ada

Sunday, August 22, 2010

SOFWARE RAMALAN JAWA

Anda pasti tahu situs primbon.com, minimal pernah mendengar..
Situs yang menyajikan segala yang “berbau gaib”. Mulai dari koleksi foto “aneh”, sampai meramal.
Mungkin beberapa dari Anda pernah meramal di situs tsb.

Pada tulisan saya kali ini yaitu tentang aplikasi yang beberapa tahun lalu saya temukan ( entah kapan dan darimana, saya sendiri lupa ). Aplikasi ini bernama RAMALAN HEROSKOP JAVA

Di dalamnya kita bisa meramal kepribadian kita

Meramal Kepribadian

Melihat siklus kehidupan kita

Meramal Siklus hidup

Bahkan kita juga bisa mengukur seberapa kuat kecocokan terhadap jodoh kita

Meramal Perjodohan

Kita patut berterima kasih kepada sang programer aplikasi tsb, yaitu Johan Wijanarko yang sudah mem-publish hasil karyanya secara free. Kini Anda tidak perlu online hanya untuk meramal…

Aplikasinya bs Anda download di sini

Sebelum menginstall Anda akan ditanya password, . .

Password : guehand

Silahkan mencoba…!

Saturday, July 31, 2010




Cara Share Koneksi Internet Antar PC

Melanjutkan Pembahasan yang kemarin tentang Cara Menghubungkan 2 Komputer, karena ada yang bertanya bagaimana cara share membagi koneksi internet untuk antar komputer, maka di postingan kali ini akan membahasnya. Ok langsung aja kita lanjutkan untuk konfigurasi setting share koneksi internet untuk kedua PC.

Semoga teman sudah beres dalam langkah-langkah menghubungkan 2 PC pada postingan yang kemarin, kalo belum klik disini.

Untuk konfigurasi setting share internet :
Pada Host Komputer (Yg dipasang modem/PC utama)

1. Masuk ke Control panel

2. Klik Network and Internet Connections --> Network Connections

3. Klik kanan koneksi yang Anda gunakan untuk melakukan koneksi ke internet. Misalnya, jika Anda terhubung ke internet dengan menggunakan modem, klik kanan koneksi yang Anda inginkan di bawah Nomor dial-up.

4. klik Properties --> tab Advanced

5. Dibawah Internet Connection Sharing, pilih Allow other network users to connect through this computer's Internet connection.

6. Jika Anda berbagi dial-up koneksi Internet, pilih Establish a dial-up connection whenever a computer on my network attempts to access the Internet lalu klik OK.

7. Setelah itu akan muncul pesan

When Internet Connection Sharing is enabled, your LAN adapter will be set to use
IP address 192.168.0.1. Your computer may lose connectivity with other computers on
your network. If these other computers have static IP addresses, it is a good idea to set them
to obtain their IP addresses automatically. Are you sure you want to enable Internet
Connection Sharing?

8. klik YES. Sambungan ke Internet yang dipakai bersama-sama ke komputer lain pada jaringan area lokal (LAN). Adaptor jaringan yang terhubung ke LAN dikonfigurasi dengan alamat IP statis 192.168.0.1 dan subnet mask dari 255.255.255.0

Pada komputer klien (PC satunya)
Untuk menghubungkan ke Internet dengan menggunakan koneksi bersama, Anda harus mengkonfirmasi konfigurasi IP adapter LAN, kemudian mengkonfigurasi komputer klien. Untuk mengkonfirmasi konfigurasi IP adapter LAN, ikuti langkah berikut:

1. Masuk ke Control panel

2. Klik Network and Internet Connections --> Network Connections

3. Klik Local Area Connection --> Properties --> Tab GeneraL

4. Klik Internet Protocol (TCP/IP) di dalam daftar This connection uses the following items --> klik properties

5. Di kotak dialog Internet Protocol (TCP/IP) Properties, klik Obtain an IP address automatically (jika belum dipilih) dan OK.

nb:Anda juga dapat menetapkan sebuah alamat IP statis di kisaran 192.168.0.2 ke 192.168.0.254. Misalnya, Anda dapat menetapkan sebagai berikut alamat IP statis, subnet mask, dan default gateway:

IP Address 192.168.0.2
Subnet mask 255.255.255.0
Default gateway 192.168.0.1

6. Pada Local Area Connection Properties klik OK.

Untuk mengkonfigurasi komputer klien untuk menggunakan share koneksi internet, ikuti langkah berikut:

1. Masuk ke Control panel

2. Klik Network and Internet Connections

3. klik Internet Options

4. pada kotak dialog Internet Properties dialog box, klik tab Connections.

5. klik Setup.Connection Wizard starts

6. Pada New Connection Wizard page --> next

7. Klik Connect to the Internet --> next

8. Klik Set up my connection manually --> next

9. klik Connect using a broadband connection that is always on --> next

10. Setelah Completing the New Connection Wizard, klik finish

Baik Segitu aja, semoga berhasil..:)

Tuesday, June 22, 2010

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA



Pada hari ini, .......... tanggal ........... , kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama :
No KTP :
Alamat KTP :


Dalam hal ini bertindak sebagai pengelola USAHA yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2. Nama :
No KTP :
Alamat :


Dalam hal ini bertindak sebagai salah satu pemegang saham USAHA yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA setuju untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut dibawah ini.

Pasal 1
Lingkup Kerjasama
1. Terhitung tanggal pada surat ini maka mulai hari ini PIHAK KEDUA memberikan modal kepada PIHAK PERTAMA modal barang elektronik berupa radio / mp3 player / memory card seharga Rp 500.000,-


2. Bahwa PIHAK PERTAMA akan menjual produk tersebut dan ber tindak sebagai sales penjual barang dari PIHAK KE DUA.



Pasal 2
Jenis Usaha

Jenis Usaha yang akan didirikan oleh PIHAK PERTAMA adalah :
1. menjual barang elektronik berupa Radio / MP3 plyer.
2. menjual memmory card / Micro SD
3. menjual flashdisc



Pasal 3
Keuntungan

1. Keuntungan hasil usaha adalah keuntungan bersih, berupa keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha dikurangi pajak usaha (bila dipungut).

2. Impas adalah kegiatan usaha yang tidak memperoleh keuntungan usaha dan tidak menderita kerugian usaha.

3. Keuntungan hasil usaha dibagi menurut hasil musyawarah kedua Pihak berdasarkan besar kecilnya hak dan kewajiban masing-masing pihak. Pembagian keuntungan hasil usaha yang disepakati kedua pihak adalah: PIHAK PERTAMA sebagai shahibul maal mendapat 50 % dari seluruh keuntungan bersih hasil usaha, sedangkan PIHAK KEDUA memperoleh 40 % dari seluruh keuntungan bersih hasil usaha.

4. Sisa 10 % dari jumlah seluruh keuntungan bersih hasil usaha secara bersama-sama oleh kedua belah pihak diberikan kepada pihak ketiga sebagai infaq fi sabilillah.


Pasal 4
Kerugian

1. Kerugian usaha adalah hasil usaha dikurangi pengeluaran usaha bernilai negatif atau besar modal usaha menjadi berkurang atau musnah dalam suatu kegiatan usaha.

2. Apabila terjadi impas pada akhir kegiatan usaha, maka kedua Pihak tidak mendapatkan apa-apa dari kegiatan usaha.

3. Kerugian usaha pada hakikatnya ditanggung kedua Pihak. Sesuai dengan hukum Islam tentang Syirkah mudharabah, tanggungan kerugiannya adalah sebagai berikut:

4. Kerugian usaha akibat layaknya suatu kegiatan usaha mengandung resiko untung-rugi, maka Pembagian kerugian hasil usaha yang disepakati kedua pihak adalah: PIHAK PERTAMA sebagai shahibul maal membayar 60 % dari seluruh kerugian bersih hasil usaha, sedangkan PIHAK KEDUA memperoleh 40 % dari seluruh keuntungan bersih hasil usaha.

5. Apabila kerugian usaha disebabkan oleh kesengajaan Pihak Kedua melakukan penyimpangan, maka seluruh kerugian usaha ditanggung oleh pihak kedua.




Pasal 5
Penambahan Sejumlah Modal Usaha

1. Besar modal usaha dalam syarikat ini sebagaimana tersebut dalam pasal 1 dapat diperbesar atas kesepakatan kedua pihak.

2. Segala sesuatu yang menyangkut penambahan sejumlah modal usaha dalam syarikat akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tersendiri.


Pasal 6
Pengurangan Sejumlah Modal Usaha


1. PIHAK PERTAMA tidak berhak mengambil atau mengurangi sejumlah modal usaha pada saat kegiatan usaha sedang berlangsung.

2. Kedua Pihak dapat bersepakat mengurangi sejumlah modal usaha pada saat kegiatan usaha sedang berjalan, apabila hal ini diperlukan.

3. Segala sesuatu yang menyangkut pengurangan sejumlah modal usaha dalam syarikat ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tersendiri.

Pasal 7
Perselisihan

1. Apabila terjadi perselisihan antara kedua pihak sehubungan dengan aqad syarikat ini, maka kedua pihak bersepakat menyelesaikannya secara musyawarah


Pasal 8
Lain-lain

1. Surat aqad ini mengikat secara hukum kepada kedua Pihak.


2. Surat aqad ini dibuat rangkap 2 dan seluruhnya ditandatangani oleh kedua Pihak pada hari dan tanggal di muka.








Pasal 9
Khatimah


Dan janganlah sebagian kamu memakan harta
sebagian yang lain di antara kamu dengan cara yang bathil dan
janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim
supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain,
dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.
(QS. Al Baqarah: 188)

Pasal 10
Penutup

Surat perjanjian kerjasama ini dibuat di Palembang pada hari dan tanggal yang sama dengan diatas, dengan disaksikan oleh para saksi dan ditandatangani tanpa paksaan dari pihak manapun juga dan dibuat rangkap 2 (dua).

Saturday, June 12, 2010

ILMU ITU MAHAL...

Assalamualaikum........




ILMU ITU MAHAL...
”Jika uang adalah modal penentu keberhasilan, maka semua anak orang kaya pasti akan berhasil, dan semua anak orang miskin pasti akan tetap miskin. Tetapi, telah banyak anak orang kaya menjadi miskin, dan banyak orang kaya yang dulunya orang miskin. Sebetulnya, tidak ada kemiskinan yang lebih menyedihkan daripada miskinnya hati dari harapan baik.”


berusahalah karena...

("You can if you think you can..." -- "Q.S. Ar-Ra'du:11,
"Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum hingga mereka merubah
keadaan yang ada pada diri mereka sendiri") ...

jangan pernah putus asa.....

Janganlah mengeluhkan tidak adanya kesempatan. Banyak orang menjadi pribadi yang sejahtera, berbahagia, dan sangat dihormati orang - dengan memulai dari kesempatan yang lebih kecil daripada yang Anda miliki sekarang. Syukurilah yang sudah ada, mulailah dari situ. Kesempatan besar hanya p...antas bagi yang telah mendaya-gunakan kesempatan kecil.”